TIMIKA - Polres Mimika masih terus melakukan penyelidikan kasus pencurian bagasi di bandara UPBU Mozes Kilangin Timika.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan, pasca pencurian bagasi penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika, ada 5 petugas yang diperiksa dari kelima petugas 1 telah dijadikan tersangka dengan inisial CI.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada 5 orang yang diperiksa satu dari 5 sudah ditetapkan tersangka, " kata Kapolres Mimika.
Kapolres menambahkan dari keterangan awal pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dalam bagasi penumpang dan bukan hanya satu maskapai, dalam kasus ini tambah Gede memungkinan tersangka akan bertambah.
Adapun diduga pelaku yang terpantau di layar CCTV sbb :
1) Srd. PO (Porter)
2) Sdr. CI(Porter) Tersangka
3) Sdr. RP(Operator BTT)
4) Sdr. RA(Break Down Check List)
5) Sdr. R(Porter)
Adapun nama nama penumpang yang sudah melaporkan kehilangan barang, sbb :
a. SIBr S (penumpang Batik Air route Timika - Makassar - Jakarta ybs kehilangan Topi dan Parfums Hugh Parson)
b. WA(penumpang Batik Air route Jakarta - Makassar - Timika ybs kehilangan jam tangan Casio)
c. I K (penumpang Batik Air route Timika - Makassar - Jakarta ybs kehilangan koper berisi makanan )
d. I R (penumpang Lion Air route Jakarta - Makassar - Timika ybs kehilangan jam tangan dan Handset)
e. J M W (penumpang Batik Air route Jakarta - Makassar - Timika ybs kehilangan HP dan Headset merk Jbl).
f. RA(penumpang Wings Air route Ewer - Timika - Makassar ybs kehilangan HP Oppo dan uang Rp. 20.000.000.